Peraturan Wali Kota

Peraturan yang ditetapkan oleh Wali Kota Tasikmalaya

Peraturan Wali Kota Tidak Berlaku
Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Nomor 22 Tahun 2015

19 Mei 2015

Peraturan Wali Kota Tidak Berlaku
Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Jumlah, Hari Dan Jam Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya

Nomor 21 Tahun 2015

19 Mei 2015

Peraturan Wali Kota Berlaku
Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Produktivitas Dan Pendapatan Keluarga Berbasis Komunitas

Nomor 20 Tahun 2015

7 April 2015

Peraturan Wali Kota Tidak Berlaku
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Nomor 19 Tahun 2015

7 April 2015

Peraturan Wali Kota Berlaku
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat Yang Religius Di Kota Tasikmalaya

Nomor 18 Tahun 2015

7 April 2015

Peraturan Wali Kota Berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Kota Di Wilayah Kota Tasikmalaya

Nomor 17 Tahun 2015

31 Maret 2015

Peraturan Wali Kota Tidak Berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah

Nomor 16 Tahun 2015

18 Maret 2015

Peraturan Wali Kota Tidak Berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Nomor 15 Tahun 2015

18 Maret 2015

Peraturan Wali Kota Berlaku
Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Kemandirian Kelurahan Di Kota Tasikmalaya

Nomor 14 Tahun 2015

16 Maret 2015

Peraturan Wali Kota Berlaku
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Yang Dikaryakan dari Tenaga Kontrak Kerja Dilingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya

Nomor 13 Tahun 2015

3 Maret 2015