Profil
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Tasikmalaya
Pengelola
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya
Telepon
(0265) 322865 - 330805
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tasikmalaya dibentuk berdasarkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya No. 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kota Tasikmalaya.
JDIH Kota Tasikmalaya merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Sejak pembentukannya, JDIH Kota Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai inovasi, termasuk pengembangan portal web ini untuk memudahkan akses masyarakat terhadap produk-produk hukum yang ada di Kota Tasikmalaya.
Mewujudkan masyarakat Kota Tasikmalaya yang sadar hukum melalui penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang akurat, lengkap, dan mudah diakses.
JDIH Kota Tasikmalaya memiliki tugas pokok menghimpun, mendokumentasikan, menyebarluaskan, dan memberikan pelayanan informasi produk hukum daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya kepada seluruh pemangku kepentingan di Kota Tasikmalaya.