Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Yang Dikaryakan dari Tenaga Kontrak Kerja Dilingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
Berlaku

Peraturan Wali Kota

13 Tahun 2015


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

3 Maret 2015

Tanggal Penetapan

3 Maret 2015

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2015(209) 4hlm

Subjek

Tenaga yang dikaryakan

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Budi Budiman

Pratinjau Dokumen