Peraturan Wali Kota
•
Tahun 2025
Latar Belakang
Turunan dari Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018
Dasar Hukum
Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018
Tujuan
Tujuan utama pengaturan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. SPBE juga bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang terpadu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Komentar
Komentar sudah ditutup.
Terimakasih atas partisipasi anda.
8 September 2025
8 September 2025
8 September 2025
8 September 2025
8 September 2025
8 September 2025
8 September 2025