Kembali
Informasi file

KERJA SAMA DAERAH

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

KERJA SAMA DAERAH

Target Penyampaian (Triwulan)

4

Pemrakarsa

Sekretariat Daerah

Tahun

2024

Materi Pokok

KSDD; KSDPK; Perlindungan Masyarakat; koordinasi dan kerja sama; peran serta masyarakat; sistem informasi; pembinaan dan pelaporan; penyidikan; dan ketentuan pidana

Latar Belakang

upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah melakukan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta saling menguntungkan

Dasar Hukum

Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2018

Tujuan Pengaturan

menjalin kemitraan strategis dlam pelaksanaan pembangunan daerah; meningkatkan efektivitas dan efisiensi arus pemberian, pertukaran serta pengembangan informasi; mengoptimalkan perolehan manfaat dan keuntungan bersama; dan menciptakan keselarasan, keserasian, dan keterpaduan dalam berbagai tahapan pembangunan.

Arah Pengaturan

Kerja sama antar daerah, Kerja sama dengan pihak ketiga, Kerja sama dengan pemerintahan daerah di luar negeri, Kerja sama dengan lembaga luar negeri.

Instansi Terkait

Komisi DPRD yang membidangi Kerja Sama Daerah; TKKSD; Kepala Daerah Kementerian, lembaga, atau badan.

Tahapan

Penyusunan

Status

Belum Diproses

Komentar


Yudha Amaluddin

untuk mengakomodir kemungkinan adanya investasi dari luar negeri, sebaiknya diatur pula bagaimana tata caranya kerjasama dengan luar negeri secara komprehensif

4 bulan yang lalu

E3 Utama

Perda Kerjasama Daerah nomor 14 tahun 2008 sudah tidak relevan lagi dgn PP nomor 28 tahun 2018 dan Permendagi 22 tahun 2020. Maka. Maka harus disesuaikan dengan PP dan Permendagri tersebut.

4 bulan yang lalu

Dadan Sa'dun

KERJASAMA DAERAH, Bagian Kelima Pasal 8, Bagaimana jika Objek yang dikerjasamakan beralih kepemilikan??

4 bulan yang lalu

Indra Hendrawan

Masih banyak yang harus dikaji atau disesuaiakan lagi terkait Draf Raperda ttg Kerjasama Daerah tersebut

4 bulan yang lalu

Epi Mulyana

PERDA KERJA SAMA DAERAH, harus memperhatikan dan pemenuhan P5 HAM, serta menyediakan juga kesempatan bagi Penyandang Disabilitas.

4 bulan yang lalu

Adam Sudarman

Perda kerja sama daerah bisa

4 bulan yang lalu

Mulya Dewi

perda kerja sama daerah harus memperhatika kejelasan regulasi anggaran nya

4 bulan yang lalu