Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
Tidak Berlaku

Peraturan Wali Kota

9 Tahun 2019


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

1 Maret 2019

Tanggal Penetapan

1 Maret 2019

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2019 (9) 4 hlm

Subjek

Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Budi Budiman

Pratinjau Dokumen