Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 80 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
Tidak Berlaku

Peraturan Wali Kota

9 Tahun 2016


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

28 Januari 2016

Tanggal Penetapan

28 Januari 2016

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2016 (265) 9hlm

Subjek

Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Budi Budiman

Pratinjau Dokumen