Pencabutan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya dan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya
Berlaku

Peraturan Wali Kota

8 Tahun 2024


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

28 Maret 2024

Tanggal Penetapan

28 Maret 2024

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2024(8) 3 hlm

Subjek

Pencabutan perwal Nomor 21 tahun 2028 dan Perwal Nomor 74 tahun 2019

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

Cheka Virgowansyah


Unduh Abstrak
Pratinjau Dokumen