Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
Tidak Berlaku

Peraturan Wali Kota

8 Tahun 2019


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

1 Februari 2019

Tanggal Penetapan

1 Februari 2019

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2019 (8) 13 hlm

Subjek

Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Budi Budiman

Pratinjau Dokumen