Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Atau Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha Dan Atau Pekerjaan Di Kota Tasikmalaya
Berlaku

Peraturan Wali Kota

72 Tahun 2014


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

3 Desember 2014

Tanggal Penetapan

3 Desember 2014

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2014 (192) 8 hlm

Subjek

Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Atau Lokasi Bagi Pelaku Usaha

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Budi Budiman

Pratinjau Dokumen