Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Berlaku

Peraturan Wali Kota

51 Tahun 2019


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

15 November 2019

Tanggal Penetapan

15 November 2019

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2019 (52) 4 hlm

Subjek

erubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Budi Budiman

Pratinjau Dokumen