Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Berlaku

Peraturan Wali Kota

4 Tahun 2010


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

22 Januari 2010

Tanggal Penetapan

22 Januari 2010

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2010 (270) 9 hlm

Subjek

Pelimpahan Kewenangan

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Syarif Hidayat

Pratinjau Dokumen