Tata Cara Penggunaan Pemanfaatan Dan Pemindahtanganan Tanah Dan Atau Bangunan Milik Daerah Yang Berasal Dari Kekayaan Desa Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
Berlaku

Peraturan Wali Kota

34A Tahun 2010


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

1 Desember 2010

Tanggal Penetapan

1 Desember 2010

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2010(394A) 16 hlm

Subjek

Kekayaan Desa

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Syarif Hidayat

Pratinjau Dokumen