Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dari Wali Kota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya
Berlaku

Peraturan Wali Kota

24 Tahun 2024


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

24 Oktober 2024

Tanggal Penetapan

24 Oktober 2024

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2024 (24) 7 hlm

Subjek

Pelayanan Perizinan

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

Cheka Virgowansyah


Unduh Abstrak
Pratinjau Dokumen