Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pagu Indikatif Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun 2020
Tidak Berlaku

Peraturan Wali Kota

20 Tahun 2020


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

12 Juni 2020

Tanggal Penetapan

12 Juni 2020

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2020 (20) 7 hlm

Subjek

Pagu Indikatif

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Budi Budiman

Pratinjau Dokumen