Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2018
Tidak Berlaku

Peraturan Wali Kota

20 Tahun 2019


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

21 Mei 2019

Tanggal Penetapan

21 Mei 2019

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2019 (20) 163 hlm

Subjek

Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Budi Budiman

Pratinjau Dokumen