Ketentuan Dan Tatalaksana Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Parkir Antara Pemerintah Daerah Dengan Para Petugas Parkir Serta Kontribusi Pajak Parkir Dari Pemegang Izin Pengelolaan Tempat Parkir Di Kota Tasikmalaya
Berlaku

Peraturan Wali Kota

14B Tahun 2008


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

26 September 2008

Tanggal Penetapan

26 September 2008

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2008 (200B) 6hlm

Subjek

Parkir

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Syarif Hidayat

Pratinjau Dokumen