Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Berlaku

Peraturan Wali Kota

1 Tahun 2020


Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

6 Januari 2020

Tanggal Penetapan

6 Januari 2020

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2020 (1) 4 hlm

Subjek

Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Budi Budiman


Unduh Abstrak
Pratinjau Dokumen